> >

Gasak Uang Rp 470 Juta, Dua Pelaku Pembobol ATM di Magelang Ditangkap Polisi

Kriminal | 16 Agustus 2021, 18:21 WIB

MAGELANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Magelang, Jawa Tengah.

Para pelaku mengaku membobol mesin ATM tersebut belajar dari media sosial YouTube dan berhasil menggasak ratusan juta rupiah.

Dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri tersebut yakni RA dan ARW warga Yogyakarta.

Kedua driver online tersebut kini terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah diringkus di rumahnya masing-masing.

Menurut Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba, aksi kedua pelaku tersebut dengan modus membobol mesin ATM yang berada di toko minimarket pada malam hari.

Pelaku membobol mesin ATM dengan menggunakan las dan masuk setelah menjebol atap.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat memutus aliran kamera pengawas.

Hal tersebut membuat para penyidik menarik ke belakang rekaman kamera pengawas tersebut untuk melihat orang yang mencurigakan.

Atas aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 470 juta.

Uang hasil curian tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang serta belanja, salah satunya untuk membeli kendaraan senilai Rp 90 juta.

Para pelaku bakal dikenai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU