> >

Polri Menduga Ada Kelalaian Tenaga Kesehatan dalam Kejadian Vaksin Kosong di Sekolah IPEKA Pluit

Hukum | 16 Agustus 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan terjadi kelalaian tenaga kesehatan dalam rangka vaksinasi di sekolah IPEKA Pluit Timur, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan pada rilis laporan hasil beberapa kegiatan penyelidikan Bareskrim Polri dalam beberapa pekan terakhir, Senin (16//8/2021).

"Di tanggal 10 Agustus Polda Metro Jaya terjadi dugaan kelalaian tenaga kesehatan dalam rangka vaksinasi di sekolah IPK Pluit, bahwa penyuntikan yang dilakukan perawat ES kepada pasien BLP kosong atau tidak ada cairan vaksinnya," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Ahmad menyampaikan, barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 buah botol vial, 1 buah alat suntik, 1 kotak cooler, 1 unit APD dan sepasang sarung tangan.

Baca juga: Indonesia Kembali Terima 5 Juta Dosis Sinovac, Bukti Negara Penuhi Stok Program Vaksinasi Nasional

Lebih lanjut kata Ahmad, tersangka ES dengan pasal 14 ayat 1 UU RI No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Sebelumnya,  video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin di lengan remaja pria viral di media sosial.

Penyuntikan vaksin itu disebut-sebut dalam keadaan kosong.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaos putih dengan celana pendek hitam itu tidak ada vaksinnya.

Baca juga: Jokowi: Perang Melawan Covid-19 Tidak akan Berhasil Jika Ketidakadilan Akses Vaksin Masih Terjadi

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU