Cara Cek Penerima Bansos di Kota Surabaya, Cukup Masukan NIK
Sosial | 15 Agustus 2021, 20:00 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya telah menyediakan layanan khusus secara daring bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau bukan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui laman tersebut harapannya dapat memudahkan warga Surabaya. Sehingga warga yang ingin mengecek bantuan sosial tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinsos Surabaya.
"Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial," kata Eri Cahyadi, Minggu (15/8/2021).
Bagi warga Surabaya yang ingin mengecek data penerima Bansos dapat mengakses laman berikut ini:
https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos.
Caranya mudah. Untuk mengecek Bansos warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP ke dalam laman resmi milik Dinsos Surabaya tersebut.
Baca Juga: Ikut Terlibat Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun Penjara
Lalu nantinya akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.
Lebih lanjut, Wali Kota Surabaya menyatakan laman pengecekan itu dibuat sebagai upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan keterbukaan informasi terkait bansos bagi warga Surabaya.
Oleh karena itu, Eri mengimbau warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini tidak menerima bansos untuk tidak khawatir.
Pasalnya, warga dapat mengajukan permohonan kembali untuk menerima bansos melalui RT, RW, lurah, dan camat.
Meski begitu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut masuk dalam kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
Baca Juga: Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Situs Baru Untuk Cek Status Subsidi Upah
"Mereka bisa mengajukan ke RT, RW, lurah, dan camat nanti dimasukkan bersama dalam aplikasi itu. Insya Allah akan segera dilakukan verifikasi, dan itu bisa menambahkan data di tempat kami jika memang sesuai dengan syarat dari Kemensos," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV