> >

8 Ruas Jalan di Cirebon Akan Terapkan Ganjil-Genap Mulai 16 Agustus

Berita daerah | 13 Agustus 2021, 16:17 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada 16 Agustus 2021 mendatang.

13-14 Agustus 2021 uji coba ganjil genap sudah dilakukan untuk menekan mobilitas warga di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ada delapan ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap yakni; Jl. Tuparev, Jl. Cipto Mangunkusumo, Jl. RA Kartini, Jl. Siliwangi, Jl. Karanggetas, Jl. Pekiringan, Jl. Pasuketan, dan Jl. Pemuda. 

Kebijakan ganjil genap menyesuaikan dengan dua angka terakhir dari nomor kendaraan baik mobil atau motor.

Hari ini uji coba dimulai usai shalat Jumat hingga pukul 17.00 WIB.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU