> >

Pedagang Angkringan Minta Jokowi Copot Luhut dari Koordinator PPKM, Kenapa?

Berita daerah | 12 Agustus 2021, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pedagang angkringan melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Tanggapan Istana Soal Jokowi Digugat Pedagang Angkringan di PTUN

Salah satu isi gugatannya adalah meminta Presiden Jokowi mencopot posisi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dari jabatannya sebagai koordinator PPKM Jawa-Bali.

Melalui kuasa hukumnya, Victor Santoso Tandiasa, penggugat atas nama Muhammad Aslam menilai penunjukkan Luhut sebagai koordinator PPKM tidak sesuai dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kami juga meminta Presiden melakukan tindakan administratif untuk mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kenapa? Karena itu juga melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," ucap Victor.

Aslam juga memandang, penerapan aturan PPKM selama ini berjalan tidak adil.

Atas hal itu, Aslam melalui kuasa hukumnya meminta ganti rugi karena tak bisa berjualan selama PPKM Level Empat berlaku di DKI Jakarta.

Video Editor: Laurensius Galih Soedibjo

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU