> >

Polisi Tangkap 4 Tersangka Pelaku Perdagangan Anak di Tasikmalaya

Kriminal | 12 Agustus 2021, 09:41 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Empat tersangka perdagangan anak ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Enam orang korban termasuk 1 anak diamakankan petugas.

Kapolres Tasikmalaya,AKBP Rimsyahtono melalui Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, terbongkarnya sindikat perdagangan manusia itu berawal dari laporan seorang ibu dari Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban hilang kontak setelah diajak salah satu tersangka dan dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu rumah makan di Kota Bogor.

Polisi kemudian menangkap empat tersangka di lokasi berbeda, keempatnya memiliki peran yang berbeda mulai dari merekrut, mengantarkan korban, hingga menjual korban ke pria hidung belang.

Empat tersangka itu adalah KM (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, LK (22) warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, AR (28) warga Kabupaten Sukabumi, dan Sl (21) perempuan warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah perempuan yang dijadikan pekerja seks satu diantaranya masih di bawah umur.

Tersangka diketahui telah melakukan aksi kejinya ini selama 2 tahun.  

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU