Terindikasi Jadi Tempat Prostitusi, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Bogor Digerebek
Berita daerah | 12 Agustus 2021, 09:05 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bogor menggerebek sejumlah tempat hiburan malam termasuk hotel-hotel yang terindikasi menjadi tempat praktek prostitusi.
Penggerebekan dilakukan atas laporan warga yang mencurigai adanya praktek prostitusi di sebuah hotel di Kota Bogor.
Dalam penggerebekan, petugas mendapati puluhan pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Mereka kemudian diamankan ke balai Kota Bogor untuk didata dan diperiksa hingga akhirnya dikenakan sanksi pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Selain itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau juga merazia sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Juga: Kabur saat Digerebek, Polisi Bakar Tempat Perjudian Sabung Ayam di Bangkalan
Tak hanya melakukan pembubaran kerumunan, petugas juga melakukan tes antigen massal terhadap pekerja dan pengunjung dan hasilnya terdapat 1 pengunjung yang terindikasi terpapar covid-19.
Petugas kemudian membawa yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan PCR dan karantina.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV