Honor 6 Bulan Tak Kunjung Cair, Petugas Pemakaman Covid-19: Saya Punya Istri dan Anak
Peristiwa | 10 Agustus 2021, 19:37 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Jember, Jawa Timur, kesulitan bertahan hidup karena honor mereka selama 6 bulan tak kunjung cair hingga Agustus 2021.
Seorang relawan pemakaman berinisial JK mengaku, mereka hanya menerima jatah honor satu bulan sejak Januari-Juli 2021.
Padahal, para relawan itu terus bekerja mengurusi pemakaman jenazah pasien Covid-19. JK menyebut, keluarganya menggantungkan hidup mereka pada honor itu.
Baca Juga: Miris, Penggali Makam Khusus Pasien Covid-19 Belum Terima Honor Sejak 7 Bulan
"Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak," kata JK, dilansir dari Kompas.com pada Selasa (10/8/2021).
Namun, honornya selama berbulan-bulan tertahan tanpa kejelasan. JK membeberkan, honor yang belum cair merupakan upah kerja untuk Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli.
Baru honor bulan Maret 2021 yang cair dan diterima para relawan pemakaman Covid-19.
"Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum," kata JK.
Menurut JK, pembayaran honor untuk relawan pemakaman berdasarkan berapa banyak mereka melakukan penguburan.
Untuk penguburan dengan protokol kesehatan Covid-19, mereka mestinya mendapat honor Rp100.000/pemakaman.
"Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000," ujar JK.
Hingga kini, JK dan para relawan pemakaman di Jember tak mengetahui kejelasan penyebab honor mereka belum juga cair.
Sementara, para relawan itu menggantungkan hidup pada honor tersebut. Hal ini pun berimbas pada kondisi keluarga masing-masing relawan.
Baca Juga: Merusak Mobil Ambulans Jenazah Covid-19, 3 Warga di Jember Jadi Tersangka
Banyak relawan pemakaman di Jember pun memutuskan mengundurkan diri karena tidak bisa lagi bertahan menunggu pembayaran honor.
Di tempat terpisah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim mengaku menerima laporan serupa. Ia membenarkan soal masalah honor para relawan pemakaman yang belum cair hingga saat ini.
Ahmad Halim beralasan, keterlambatan pembayaran honor itu karena masalah dalam proses administrasi. Ia memberi contoh, ada nama relawan yang belum diinput atau input nama relawan itu tak sesuai nama di KTP.
"Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi," kata Ahmad.
Bupati Jember, kata Ahmad, sedang berupaya menugaskan bendahara lama agar bisa ikut membantu bendahara BPBD saat ini.
Sementara, Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menyebut, honor relawan pemakaman Covid-19 telat cair karena keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.
Dia berjanji segera mencairkan honor tim relawan pemakaman.
"Pekan depan bisa dicairkan," pungkas Djamil.
Baca Juga: Terungkap Jaksa Pinangki Belum Dicopot dari Jabatannya dan Masih PNS, Segini Gaji yang Diterimanya
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompascom