Jerinx Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
Hukum | 9 Agustus 2021, 23:25 WIBKOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman, Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx, Senin ini (09/08) dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, setelah dikonfirmasi, Jerinx dipastikan tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Pelapor Bicara Soal Jerinx yang Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Sakit
Pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
Penyidik juga menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx. Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Jerinx Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan
Pelapor Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.
Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari I Gede Ari Astina alias Jerinx kepada dirinya.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV