Langgar Aturan PPKM Level 4, Pesta Nikah di Sumenep dan Depok Dibubarkan Satgas Covid-19
Peristiwa | 9 Agustus 2021, 03:47 WIBKOMPAS.TV - Di tengah penerapan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, gencar membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga.
Dalam sepekan ada lima pesta pernikahan di Sumenep yang dibubarkan satgas karena menimbulkan kerumunan. Kabupaten Sumenep masih tercatat dalam zona oranye corona.
Pelanggaran aturan PPKM Level 4 dengan menyelenggarakan resepsi pernikahan juga terjadi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Polisi mendatangi acara resepsi di Jalan Tole Iskandar dan membubarkan acara, serta langsung juga meminta tenda hajatan untuk dibongkar.
Baca Juga: Data Selalu Jadi Persoalan Klasik Distribusi Bantuan, Termasuk Soal Bansos Corona
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV