> >

Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Rs Batua

Berita daerah | 6 Agustus 2021, 16:45 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Direktorat reserse kriminal khusus  polda sulawesi selatan menetapkan tiga belas tersangka  dugaan tindak pidana korupsi  proyek pembangunan rumah sakit batua  makassar tahun anggaran 2018  dengan kerugian negara mencapai dua puluh dua milliar rupiah.

Ketiga belas tersangka ini berperan sebagai pengguna anggaran pejabat pembuat komitmen panitia pelaksana teknis pekerjaan konsultan pengawas kelompok kerja tim pho dan pelaksana rekanan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka  lantaran dianggap telah melanggar hukum tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit batua kota makassar dengan biaya apbd tahun 2018  yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 22 milliar.  Modus tersangka dengan mengatur pemenang lelang. Selain itu dari hasil pemeriksaan pelaksanaan dan spesifikasi tidak sesuai kontrak serta kualitas komponen bangunan sangat rendah.

#krimsus
#korupsi
#RSbatua


 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU