Polda Kalbar Sita Aset Pengedar Narkoba dari Rumah, Perhiasan, Hingga Uang Miliaran Rupiah
Kriminal | 5 Agustus 2021, 17:10 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Polisi menyita rumah, uang tunai, mobil, hingga perhiasan senilai miliaran rupiah yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang peredaran narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyebutkan mobil dan barang-barang ini merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka kasus peredarann narkotika.
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini antara lain dua buah rumah, tiga unit mobil, sepeda motor, bermacam perhiasan emas, uang tunai, hingga buku tabungan dengan nilai total aset mencapai 2,1 miliar rupiah.
Tiga tersangka dugaan kasus pencucian uang hasil peredaran narkoba ini ditangkap polisi selama bulan Mei hingga Juni lalu.
Barang bukti yang disita ini nantinya akan dilakukan pembuktian terbalik sumber harta tersangka.
Polisi menyebut penyitaan harta tersangka pengedar narkotika dilakukan untuk memutus aliran dana agar peredaran bisa terhenti.
Dari tangan salah satu tersangka, polisi menyita sabu seberat 4 ons dan aset senilai 701 juta rupiah.
Tiga tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba ini rata-rata memiliki aset 300 juta hingga 1,1 miliar rupiah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV