> >

Dinas Pendidikan DKI Benarkan Ada Sekolah yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Peristiwa | 5 Agustus 2021, 09:18 WIB
Hari pertama pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 9 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin(5/3/2021). (Sumber: Kompas/(Fadlan Mukhtar Zain))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membenarkan kabar  ada sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Sebelumnya, LaporCovid-19 melaporkan ada lima sekolah yang gelar PTM, namun, menurut Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, dari lima sekolah itu, hanya satu yang terbukti melakukanPTM yaitu Raudhatul Athfal Al Firdaus, setingkat taman kanak-kanak atau TK.

"Jadi betul. Sebenarnya itu RA Al Firdaus, selevel TK, di Cipayung, sudah diakui kepala sekolahnya," kata Taga saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (4/8/2021). 

Saat ini, sekolah tersebut telah menghentikan PTM dan kembali belajar secara daring. 

"Itu sekolah yang dikoordinasi oleh Kemenag Kanwil DKI Jakarta di daerah Cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak, diinvestigasi oleh pengawas RA (Raudhatul Athfal)," kata Taga.

Baca Juga: Sekolah PAUD di Cipayung Nekat Gelar Tatap Muka Karena Desakan Orang Tua

Taga menjelaskan digelarnya PTM tersebut merupakan kelalaian kepala sekolah karena ada desakan dari para orang tua untuk menggelar PTM. Namun, pihak sekolah sebenarnya bimbang untuk menerapkan PTM. 

Sekolah tersebut tidak dikenai sanksi kecuali penutupan sekolah dan kegiatan PTM yang dihentikan. 

"Ditutup saja, dalam arti tidak diteruskan PTM. Karena kebetulan sekolah ini di bawah kewenangan Kemenag," jelas Taga. 

Taga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemengah untuk menindak sekolah yang melanggar PTM. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU