KPK Kukuhkan 190 Penyidik dan Penyelidik Tanpa Novel Baswedan
Update | 4 Agustus 2021, 18:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan 78 penyelidik dan 112 penyidik yang lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pengukuhan ini tidak ada penyidik senior Novel Baswedan yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Pengukuhan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sebagian besar peserta hadir secara daring. Ini merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini menjadi ASN.
Ketua KPK meminta pegawainya melaksanakan tugas tanpa terpengaruh kekuasaan apapun baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Sementara itu pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi ASN mengkritik sikap KPK yang memilih menunggu putusan Mahkamah Agung soal alih status pegawai.
KPK dinilai hanya mengulur waktu terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman.
Salah satunya perlu adanya koreksi atas dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV