> >

Terjaring Operasi, Warga Dihukum Push Up

Berita daerah | 4 Agustus 2021, 17:27 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19  kota pare- pare menggelar operasi yustisi demi mencegah kasus covid-19 meningkat . Hasilnya  sejumlah warga ditemukan melanggar protokol kesehatan .

Operasi yustisi yang di gelar tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota pare- pare menyisir sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan .

Hasilnya  ada sekitar 10 pemuda yang ditemukan melanggar protokol kesehatan . Mereka umumnya tak menggunakan masker . Petugas pun akhirnya memberiksan sanksi berupa push up . Selain sanksi sosial  sejumlah warga lainnya  yang melanggar diberi sanksi denda sebesar 50 ribu rupiah . 

Operasi yustisi sendiri dilakukan untuk mencegah kasus covid-19 di kota pare- pare . 

#COVID19PAREPARE
#SATGAS
#HUKUMANPUSHUP

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU