> >

Polresta Surakarta Tetap Sekat dan Tutup Jalan Selama Perpanjangan PPKM, Mana Saja?

Berita daerah | 4 Agustus 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi: Polresta Solo Tetap Lakukan Penyekatan dan Penutupan Jalan Selama Perpanjangan PPKM (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

SOLO, KOMPAS.TV - PPKM diperpanjang, Polresta Surakarta masih akan menyekat dan menutup sejumlah jalan di Solo, Jawa Tengah hingga 9 Agustus 2021.

Kepala Satuan Lalulintas Polresta Surakarta Komisaris Adhytiawarman Gautama Putra menjelaskan ada perbedaan waktu penutupan ruas jalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya.

"Penyekatan dan penutupan jalan masih dilakukan namun dengan sedikit perubahan jam penutupannya," kata Kapolresta Surakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Waktu penutupan ada dua, yaitu pada pukul 20.00-05.00 WIB dan 17.00-05.00 WIB.

Dan, penutupan diberlakukan pada enam ruas jalan di Solo, yakni: 

1. Jl. Slamet Riyadi

Penutupan jalan tepatnya akan dilakukan mulai dari bundaran Gladang sampai dengan simpang empat Gendengan. Ruas jalan ini akan ditutup mulai pukul 20.30-05.00 WIB.

Baca Juga: Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Mal di Jakarta Masih Tutup dan Hanya Layani Jual Beli Online

2. Jl. Urip Sumoharjo

Tepatnya mulai dari simpang empat utara Pasar Gedhe sampai dengan simpang empat Panggung. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

3. Jl. Piere Tendean

Tepatnya penutupan akan dilakukan mulai dari simpang lima uatara jembatan keris sampai dengan simpang tiga Palang Joglo. Ruas jalan ini ditutup mulai pukul 17.00-05.00 WIB.

4. Jl. Gatot Subroto

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU