> >

Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka

Peristiwa | 2 Agustus 2021, 15:04 WIB
Heriyanti, anak Akidi Tio dijemput polisi terkait dana hibah Rp2 triliun. (Sumber: Tribunsumsel.com)

SUMSEL, KOMPAS.TV - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolik untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Heriyanti digelandang ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2019).

Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI

Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media. Ia terus bergegas sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Heriyanti.

Dir. Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk mengenai statusnya.

"Nanti saja, ya," kata Hisar Siallagan dikutip dari Tribun Sumsel pada Senin (2/8/2021).

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Hal tersebut dikatakan Kombes Ratno saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan tersebut kepada Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Akidi Tio Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Warga Terdampak Pandemi di Sumsel

"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak (Hardi Darmawan), Heriyanti salah atau tidak," kata Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).

Karena uang triliunan yang digadang-gadang akan disumbangkan itu tidak ada, kata Ratno, maka Heryitanti aakan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno.

Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat disampaikan Heriyanti kepada Kapolda Sumsel.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel


TERBARU