> >

Prosedur Vaksinasi Covid-19 Bagi Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Senen

Kesehatan | 1 Agustus 2021, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan tentang petunjuk pelaksanaan (Juklak) perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada masa pandemi Covid-19.

Pelaku perjalanan kereta api antar kota dari dan ke daerah yang masuk dalam kategori level 4 dan level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Guna mendukung kebijakan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia di 18 stasiun di berbagai kota di pulau Jawa dan Sumatera, salah satunya di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Para calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh dari stasiun Pasar Senen dapat memperoleh pelayanan vaksinasi dengan menunjukkan beberapa persyaratan.

Baca Juga: Masuk Pasar Harus Sudah Vaksin Covid-19, Bagaimana Praktiknya?

Syarat pertama adalah dengan menunjukan kode booking tiket yang sudah dibayar, atau tiket kereta api jarak jauh.

Syarat kedua adalah dengan menunjukkan KTP dan hadir paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan.

Sejumlah calon penumpang mengaku terbantu dengan pelayanan vaksinasi Covid-19 gratis yang dilakulan oleh PT KAI.

Mereka juga tidak keberatan dengan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 untuk perjalanan jarak jauh.

Para calon penumpang menilai vaksinasi wajib dilakukan demi percepatan pembentukan herd immunity masyarakat.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU