> >

Pemprov DKI Jakarta Berencana Buka Tempat Hiburan

Update | 1 Agustus 2021, 12:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ucapkan Selamat Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @aniesbaswedan)

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan rencananya membuka kembali tempat hiburan dan sejumlah aktivitas di ruang terbuka. Namun, salah satu persyaratannya ialah seseorang harus menjalani vaksinasi terlebih dahulu. 

"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/8/2021).

Ia menyebut, pihaknya akan menerapkan persyaratan vaksinasi untuk setiap aktivitas yang dijalani di Ibu Kota. Selain itu, kegiatan perekonomian, sosial, budaya dan keagamaan nantinya mewajibkan penyelenggara dan peserta sudah mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Anies Bolehkan Kantor Non-esensial di Jakarta Beroperasi, Ini Syaratnya

Terkait cara pemeriksaan status vaksinasi seseorang, Anies mengatakan ada beberapa cara yang bisa digunakan. Satu diantaranya aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta.

"Ada juga menggunakan SMS dari Peduli Lindungi sebagai bukti vaksinasi, juga ada sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan, jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasi," kata dia.
 
Meski begitu, rencana itu masih dalam tahapan wacana atau penggodokan agar nantinya bisa dilaksanakan secara baik. kewajiban vaksin itu diberlakukan karena potensi penularan tetap ada dan dengan vaksinasi diharapkan bisa menekan angka kasus berat dan tingkat fatalitas.

"Jadi, siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Anies Mau Rancang Vaksin Jadi Syarat Administrasi Berkegiatan, Ini Alasannya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi secepatnya dan mengatakan bahwa gerai vaksinasi yang ada di Jakarta terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang domisili.

"Karena itu saya mengajak bagi yang belum vaksin, segera daftarkan lewat aplikasi Jaki atau kalau mau lebih sederhana, juga silakan langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU