> >

Adam Deni Serahkan Bukti Percakapan Berisi Ancaman dari Jerinx ke Polisi

Hukum | 30 Juli 2021, 22:07 WIB

KOMPAS.TV - Pelapor I Gede Ari Astina alias Jerinx mendatangi Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporannya atas dugaan pengancaman.

Kedatangannya untuk memberikan bukti ponsel berisi rekaman percakapan pelapor dengan terlapor.

Pelapor Adam Deni mengatakan, bukti rekaman percakapan keduanya berdurasi sekitar 1 setengah menit dengan muatan ancaman fisik.

Didampingi kuasa hukumnya, Adam berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh penyidik setelah status hukum kasus ini telah naik ke penyidikan.

Ia menegaskan, pelaporannya terhadap Jerinx atas dasar dorongan pribadi bukan permintaan dari pihak manapun.

Pelapor dugaan kasus pengancaman Adam Deni mengaku, sempat dihubungi kembali Oleh I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan menyampaikan permintaan maaf.

Namun Adam menyebut, proses komunikasi dan mediasi sudah tertutup karena proses hukum sudah berjalan.

Terkait dengan dugaan kasus pengancaman, musisi Jerinx telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Badung, Bali pada Rabu 28 Juli lalu.

Jerinx diperiksa selama enam jam sebagai saksi dan terlapor.

Polisi menyebut Jerinx memilih untuk diperiksa di Badung, Bali karena lokasi pemeriksaan yang lebih mudah terjangkau.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU