Narkoba Dari 5 Tersangka Yang Salah Satunya Meninggal Dunia Di Tahanan Dimusnahkan
Berita daerah | 30 Juli 2021, 20:12 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkoba dari 5 tersangka. Satu dari 5 tersangka meninggal dunia di tahanan.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 541,93 gram, dilakukan Polisi dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Satu yang dikemas dalam paket kecil dilarutkan dalam air dan detergen, kemudian dihaluskan. Barang bukti ini merupakan hasil operasi selama Juli 2021, dengan 5 tersangka pengedar.
Salah satu tersangka meninggal dunia saat menjalani penahanan di tahanan Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Para tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
#pemusnahan #narkoba #poldasumsel
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV