2 Kader Ansor di Lumajang Dianiaya Oknum Satpol PP, Kabid Penegakan Hukum Minta Maaf
Berita daerah | 30 Juli 2021, 18:04 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - 2 orang kader Ansor di Lumajang Jawa Timur dianiaya oleh oknum Satpol PP setempat. Penganiayaan diduga terjadi, karena pelaku tidak terima dengan kata-kata tak sopan yang dilontarkan korban.
Amir Musaddad dan Robit Abdul Aziz mendatangi kantor LBH Ansor Kabupaten Lumajang pada Selasa (27/7/2021). Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan hukum atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kepada kuasa hukumnya, mereka mengaku telah dianiaya oleh 7 orang oknum Satpol PP Kabupaten setempat. Peristiwa itu terjadi saat mereka mengendarai motor menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan mobil Satpol PP dan salah satu kader ansor itu mengeluarkan kata-kata tak pantas.
Baca Juga: Penipuan Rekrutmen Satpol PP di Jakarta Terbongkar, Pelaku Raup Rp 60 Juta dari 9 Korban
Karena tersinggung, rombongan Satpol PP berbalik dan mengejar korban. Sejumlah oknum Satpol PP kemudian memukulinya. Korban mengaku sudah meminta maaf, namun tetap saja dipukuli dan dibawa ke kantor Satpol PP. Bahkan kedua korban kembali dianiaya di dapur kantor Satpol PP.
Kabid penegakan produk hukum daerah Satpol PP Lumajang, Didik Budi Santoso mengaku tindakan anggotanya salah dan arogan. Pihaknya langsung meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan masyarakat Lumajang.
#PemudaAnsor #SatpolPP #Penganiayaan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV