Pemkab Jember Siapkan 52 Miliar untuk Insentif Tenaga Kesehatan
Berita daerah | 30 Juli 2021, 15:56 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menyiapkan dana 52 miliar rupiah untuk insentif tenaga kesehatan yang bekerja melayani pasien Covid-19. Pembayaran insentif nakes sempat mengalami keterlambatan sejak tahun 2020, karena pengesahan APBD Jember molor.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menjelaskan bahwa 52 miliar rupiah merupakan insentif tenaga kesehatan yang belum terbayar sejak Juni 2020 hingga Mei 2021. 22 miliar rupiah merupakan insentif tenaga kesehatan bulan Juni hingga Desember 2020. Sedangkan sisanya, untuk dana insentif tenaga kesehatan bulan Januari hingga Mei 2021.
Baca Juga: Dana Covid-19 Menipis, Tempat Isolasi Rujukan Ditutup
Keterlambatan insentif tenaga kesehatan Covid-19 disebabkan salah satunya oleh tidaknya adanya pembahasan dan pengesahan APBD Jember tahun 2020, sehingga pembahasan APBD 2021 juga molor.
Pembayaran insentif tenaga kesehatan di tahun 2021 diperkuat dengan peraturan Menteri Kesehatan yang dibebankan kepada APBD.
Untuk Kabupaten Jember, jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 240 tenaga kesehatan aparatur sipil negara dan 160 tenaga kesehatan non aparatur sipil negara.
“Insentif itu sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19,” ujar Hendy Siswanto.
#PemkabJember #InsentifTenagaKesehatan #APBD
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV