> >

Isolasi Mandiri, Harus Bagaimana? - AYO SEHAT

Kesehatan | 29 Juli 2021, 21:34 WIB

KOMPASTV - Pemirsa, infeksi Virus Corona Sars-Cov-2 atau Covid-19 bisa menimbulkan gejala berat, sedang, atau ringan, tergantung respons tubuh seseorang ketika terserang covid-19, bahkan ada juga penderita covid-19 tanpa gejala.

Bagi pasien covid-19 dengan gejala berat, ditandai dengan gangguan pernapasan berat, sepsis atau komplikasi infeksi, dan gagal organ. Pasien covid-19 gejala berat disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit, dengan pengawasan intensitf dari dokter dan petugas kesehatan. Isolasi dilakukan minimal selama 10 hari sejak pasien dinyatakan positif covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.

Sedangkan, penderita tanpa gejala, umumnya tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas. Namun penderita positif covid-19 tanpa gejala ini, masih bisa menularkan covid-19.

Kriteria penderita covid-19 tanpa gejala, yakni frekuensi napas antara 12-20 kali per menit, dan kadar saturasi oksigen 95 % atau lebih.

Kapasitas fasilitas kesehatan yang penuh, mengharuskan penderita covid-19 dengan gejala ringan hingga tanpa gejala, menjalani isolasi mandiri di rumah, atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi.

Isolasi mandiri dilakukan minimal selama 10 hari sejak pasien dinyatakan positif covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan. Selama menjalani isolasi mandiri pun, pasien perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring, atau petugas puskesmas.

Lantas seperti apa isolasi mandiri yang tepat untuk pasien positif covid-19 dengan gejala ringan hingga tanpa gejala? Temukan jawabannya di ayo sehat.

Follow us:

Instagram : @ayosehat_kompastv

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU