BNN Musnahkan 2 Hektar Lahan Ganja di Aceh Besar, Sang Pemilik Tak Ditemukan
Peristiwa | 29 Juli 2021, 05:35 WIBACEH, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan dua hektar ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut kemudian dibakar.
Pemusnahan ganja dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, dengan melibatkan TNI-Polri.
Ladang ganja seluas dua hektar ini ditemukan masih dalam keadaan rapi dengan ketinggian mencapai dua meter dan belum dipanen.
Lahan ini merupakan ladang kedua yang ditemukan badan narkotika di kawasan Aceh Besar dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut kemudian dibakar. Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, petugas harus menempuh waktu hingga 40 menit dengan berjalan kaki dikarenakan akses jalan yang terjal dan melewati sejumlah perkebunan milik warga.
Sayangnya, dalam operasi pemusnahan ini petugas tidak menemukan pemilik lahan ganja.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV