Polisi Selidiki Dugaan Impor Ilegal 2.000 Tabung Oksigen yang Kemudian Dijual dengan Harga Tinggi
Peristiwa | 28 Juli 2021, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan impor ilegal 2.000 tabung oksigen yang kemudian dijual oleh perusahaan dengan harga di atas rata-rata.
"Hasil penyelidikan kami, dari satu perusahaan ini saja ada lebih dari 2.000 (tabung oksigen) yang masuk secara ilegal dan ini baru sebagian," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus importir dengan modus pemalsuan jenis barang yang sebelumnya diungkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sepekan sebelumnya, Polres Jakarta Pusat telah menangkap distributor dan importir yang menjual harga tabung oksigen di atas harga normal atau harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: Polisi Tangkap Orang yang Diduga Pembunuh Ketua MUI Labuhanbatu Sumut
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari 1 meter kubik; 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik; serta 126 regulator oksigen.
Barang bukti tersebut kini disalurkan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta untuk membantu penanganan Covid-19.
Hengki menjelaskan, barang bukti tersebut baru sebagian dari kasus yang masih dikembangkan.
"Ini baru sebagian. Nanti kalau ada sitaan lagi, kita berkoordinasi dengan Criminal Justice System dengan Kejari dari penetapan pengadilan, kemudian akan kita serahkan kepada Pemprov DKI untuk diserahkan kepada masyarakat," kata Hengki.
Pihak kepolisian bersama dengan Kejari Jakarta Pusat dan intelejen Kodim masih terus memantau daerah yang menjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV