Amankan Penjual Tabung Oksigen Harga Tak Wajar, Kejari Surabaya: 1 Meter Kubik Dijual Rp4,5 Juta
Kriminal | 28 Juli 2021, 01:50 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang penjual tabung oksigen diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah diduga menjual dengan harga tak wajar sebesar Rp4,5 juta per tabung.
Menurut Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik di atas harga kewajaran, yaitu senilai Rp4,5 juta per unit," kata Anton Delianto kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Anton menjelaskan selain meringkus pelaku yang juga merupakan seorang pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan di Surabaya, pihaknya juga mengamankan barang bukti tabung oksigen dengan ukuran 1 meter kubik.
Baca Juga: Muhadjir Effendy: Kebutuhan Oksigen di Kaltim Mendesak
Dalam proses pengamanan, Tim Intelijen Kejari mulanya melakukan penyamaran. Lalu, setelah terbukti pelaku beserta tabung oksigen diserahkan kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kendati demikian, pelaku berhak untuk dijerat hukuman karena telah mempermainkan harga di masa penanganan Covid-19.
Pasalnya, harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik yang harusnya dijual dengan harga sekitar Rp700 ribu hingga Rp850 ribu dinaikkan menjadi Rp4,5 juta.
"Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 harus ditindak," tambahnya.
Baca Juga: Oknum TNI AU yang Lakukan Kekerasan terhadap Warga di Merauke Sudah Diproses dan Ditahan
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV