Kasus Jasad dalam Karung di Aceh, Pelaku Ditangkap
Kriminal | 27 Juli 2021, 19:26 WIBLANGSA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Langsa menangkap pelaku pembunuhan korban yang jenazahnya ditemukan di dalam karung di Sungai Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran sakit hati.
Pelaku berusia 25 tahun yang ditangkap merupakan seorang karyawan di tempat usaha barang bekas milik korban.
Pelaku mengaku membunuh korban karena pernah dipukul dan dimaki dengan kata kasar.
Ia menyebut melakukan pembunuhan itu seorang diri, tetapi kemudian dibantu seorang rekannya saat membuang jenazah korban ke Sungai Jembatan Peureulak.
Pelaku bersama temannya turut mengambil satu unit sepeda motor dan sejumlah barang milik korban.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV