> >

DJPb Bangka Belitung Dorong Seluruh Desa di Kabupaten Bangka Tengah Segera Salurkan BLT Dana Desa

Berita daerah | 25 Juli 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi: BLT Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah belum disalurkan kepada keluarga penerima manfaat terdampak Covid-19 (Sumber: Kompas.com)

BABEL, KOMPAS.TV - Seluruh desa di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Provinsi Bangka Belitung Fahma Sari Fatma terkait hal itu pihaknya mendorong seluruh desa di Bangka Tengah untuk segera menyalurkan BLT Dana Desa.

"Kami mendorong seluruh desa di Babel khususnya di Bangka Tengah untuk segera mengajukan penyaluran BLT desa ini," kata Fahma Sari Fatma, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Mulai Dari PKH hingga BLT Dana Desa

Diketahui sebelumnya, selama bulan Juni 2021 desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, yakni di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Sementara itu, desa-desa di Kabupaten Bangka yang tercatat melakukan penyaluran sebanyak 51 dari 61 desa.

Selanjutnya, BLT Dana Desa di Kabupaten Bangka Barat tercatat baru 2 desa dari 60 desa dan di Bangka Selatan baru disalurkan oleh 2 desa dari 50 desa. Sedangkan Kabupaten Bangka Tengah semua desa belum menyalurkan.

"Untuk Juli, BLT desa di Belitung dan Belitung Timur telah tersalur seluruh desa, sedangkan desa kabupaten lainnya masih rendah, bahkan (ada desa yang) belum ada sama sekali," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Anggota Dewas KPK Dituding Terlibat Pembuatan Surat Penonaktifan 75 Pegawai

Fahma meminta BLT Dana Desa segera disalurkan, salah satunya untuk tidak menimbulkan peluang terjadinya pengalahgunaan dana yang masuk ke Rekening Kas Desa (RKD).

Selain itu juga, BLT Dana Desa penting untuk segera disalurkan pasalnya hal itu termasuk dalam bentuk bantuan sosial dari pemerintah di masa pandemi bagi masyarakat yang terdampak.

"BLT desa tersebut hendaknya benar-benar dijaga, diperuntukkan dan salurkan tepat waktu kepada KPM karena BLT Desa merupakan bentuk jaring pengaman sosial pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari sebagai imbas dari pandemi Covid-19," pungkas dia.

Baca Juga: Babinsa Dan Bhabinkamtibas Dilibatkan Penyaluran Beras Bansos Di Sumsel

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU