Oknum Polisi Babak Belur Dihakimi Massa karena Begal Motor Milik Wanita, Modusnya Ngaku dari Leasing
Kriminal | 24 Juli 2021, 02:35 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial Bripka JA babak belur diamuk massa.
Penyebabnya, Bripka JA terlibat tindak kejahatan merampas sepeda motor milik seorang wanita berinisial L (32).
Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Peristiwa itu terjadi di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/7/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Randy Anugrah mengatakan dalam melakukan aksi perampokan Bripka JA tidak sendirian. Ia merampok bersama tujuh temannya.
"Pelakunya itu sebenarnya ada delapan orang, dan yang tujuh orang melarikan diri," kata Randy pada Jumat (23/7/2021) dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca Juga: Polri Pecat Briptu Nikmal karena Perkosa Anak di Bawah Umur di Kantor Polisi
Randy memastikan, bahwa aksi Bripka JA dan ketujuh temannya murni perampokan dengan modus mengaku dari leasing.
"Ini bukan debt collector, tapi memang murni begal karena sepeda motor korban itu dibeli cash bukan kredit," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa perampokan ini berawal saat korban pulang kerja dari Tembung Dusun Lestari Pasar V.
Baca Juga: Polisi Ungkap Surat Tes PCR Palsu Dijual Rp600 Ribu di Bandara Halim Perdanakusuma
Para pelaku ternyata sudah membuntuti korban sejak di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, korban sadar jika dibuntuti para pelaku.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com