> >

Catat! 27 Exit Tol Jateng Masih Ditutup hingga 25 Juli 2021, Ini Kata Polri

Peristiwa | 24 Juli 2021, 05:45 WIB
Kondisi exit tol Ungaran tampak sepi (Sumber: PMJNews)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya memperpanjang kebijakan penutupan 27 exit tol Jateng hingga tanggal 25 Juli 2021.

"Ini sebagai implementasi mengikuti aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifuddin seperti dilansir dari PMJNews, Jumat (23/7/2021). 

Ia mengatakan sejatinya penutupan ini berakhir pada Kamis (22/7/2021). Penutupan ini bertujuan menekan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Simak! 27 Exit Tol Jawa Tengah akan Ditutup Hingga Tanggal 25 Juli 2021

"Sesuai arahan pemerintah terkait PPKM, penutupan exit tol Jawa tengah kita diperpanjang hingga 25 Juli 2021," ujar Rudy. 

Selama perpanjangan, kata Rudy, kendaraan yang diperbolehkan melintas di tol hanya kategori esensial dan kritikal.

Selain itu, penumpang kendaraan juga akan diperiksa kelengkan surat seperti bukti PCR antigen, surat vaksin, dan surat STRP.

"Cara bertindaknya sama, seperti yang kita lakukan sejak tanggal 16-22 Juli 2021. Jadi untuk esensial dan kritikal akan diperlakukan sama, bila tidak bisa menunjukan STRP dan bukti antigen atau vaksin, akan kita putarbalikkan," tutur dia. 

Baca Juga: Di Exit Tol Kota Baru, Puluhan Kendaran Diputar Balik

Lebih lanjut Rudy juga mengungkapkan, selama penutupan 27 exit tol Jateng ini pihaknya sudah memutarbalikkan puluhan ribu kendaraan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan perjalanan.

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : PMJNews


TERBARU