Pelaku Penyedia Sertifikat Vaksinasi dan Surat Swab Palsu Ditangkap, Patok Harga Rp 800 Ribu
Peristiwa | 23 Juli 2021, 07:49 WIBR merupakan perantara yang menawarkan jasa surat vaksin dan swab PCR. Bersama seseorang berinisial D, mereka membuat dokumen palsu.
"Satu surat swab PCR dan sertifikat vaksin satu paketnya dia jual Rp 800.000," lanjut Nyoto.
R telah ditangkap sedangkan D masih dalam pencarian polisi. Para tersangka dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan 268 terkait pemalsuan tanda tangan pejabat.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com