> >

Segini Harta Kekayaan Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pemilik Kafe

Agama | 20 Juli 2021, 09:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan Mardani Hamdan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 16 Juli 2021 atas dugaan kasus penganiayaan terhadap pemilik kafe pada saat razia PPKM Mikro beberapa waktu lalu.

Bupati Gowa juga mengumumkan Mardani Hamdan resmi dicopot dari jabatan pejabat publik. Mardani Hamdan tercatat menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019.

Ia sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Dijemput Polisi, Ini Tampang Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pemilik Kafe

Dari data LHKPN dilansir dari Tribunnews.com (19/7/2021), total kekayaan Mardani mencapai Rp. 981.066.400.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000 di kabupaten/ kota Gowa. Kemudian memiliki motor senilai Rp 52.000.000 dan mobil Toyota Innova senilai Rp 290.000.000.

Kas dan setara kas yang dimilikinya senilai Rp 64.094.400. Dengan hutang yang dimilikinya senilai Rp 225.028.000.

Baca Juga: Alasan Oknum Satpol PP Aniaya Pemilik Kafe: Spontanitas, Kesal Merasa Dilempar Botol..

Video Editor: Lisa Nurjannah

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU