> >

Pembatasan Mobilitas Diperketat, Keluar Pintu Tol Sukabumi Akan Diperiksa Dokumen Perjalanan

Berita daerah | 18 Juli 2021, 10:16 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pembatasan mobilitas masyarakat semasa PPKM darurat terus diperketat.

Puluhan kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Sukabumi Jawa Barat, diperiksa oleh anggota kepolisian pintu kelua Tol Cigombong Bocimi.

Polisi memeriksa beberapa dokumen perjalanan kepada pengendara dari hasil pemeriksaan belasan kendaraan terpaksa diputar balikan oleh petugas  karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Sementara itu polisi menempelkan stiker pada kendaraan yang memiliki dokumen lengkap untuk memudahkan petugas di beberapa pos titik penyekatan.

Salah satunya kendaraan milik warga negara asing asal Australia.

Baca Juga: Belum Diputuskan, Luhut Ungkap 2 Indikator PPKM Darurat Dilanjutkan Atau Tidak

Pembatasan mobilitas warga jelang Idul Adha juga dilakukan dengan menutup Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed, ke arah Cikampek dan Jakarta.

Penutupan dilakukan mulai 16 Juli, dan dibuka kembali pada 23 Juli mendatang.

Namun pelaku perjalanan sektor esensial dan kritikal, masih bisa menggunakan Jalan Tol Cikampek jalur bawah.

Penyekatan juga dilakukan di pintu keluar gerbang Tol Pekalongan-Batang Jawa Tengah.

Kendaraan yang boleh melintas keluar Tol Pekalongan adalah kategori essensial, dan kritikal.

Sementara kendaraan yang bukan kategori essensial ataupun kritikal akan diarahkan ke Pantura dan ke Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Hari ini 3 Stasiun MRT Resmi Ditutup Sementara, Ini Stasiun Alternatifnya

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU