> >

Dijemput Polisi, Ini Tampang Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pemilik Kafe

Hukum | 17 Juli 2021, 22:58 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Gowa Sulawesi Selatan menjemput  oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan tersangka penganiayaan pasangan suami istri sekaligus pemilik café saat digelarnya razia PPKM mikro beberapa hari lalu yang viral media sosial.

Tersangka dijemput sambil didampingi tiga kuasa hukumnya dibawa menuju Mapolres Gowa untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Menurut kuasa hukum tersangka dicecar 22 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terkait aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap kedua korban.

Baca Juga: Jokowi Soroti Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu-Ibu Pemilik Kafe

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku penganiayaan yang dilakukannya kepada kedua korban didadasari tindakan spontanitas akibat tersangka kesal ada yang melempari dirinya menggunakan botol.

Sementara untuk penahanan tersangka, kuasa hukum menunggu hasil pemeriksaan selama 24 jam.

Tersangka juga diketahui sementara waktu sudah dinonaktfikan dari jabatannya.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU