> >

Tak Terima Dituding Mencuri, Pria Ancam Satpam Pelabuhan Panjang dengan Golok

Kriminal | 15 Juli 2021, 16:50 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelaku aksi premanisme diarea Pelabuhan Panjang Bandar Lampung saat melakukan pengacaman dan megacungkan senjata tajam kepada petugas keamanan lantaran pelaku dipergoki membawa barang ilegal kepelabuhan, aksi pelaku terekam CCTV.

Dari rekaman kamera pengawas yang terpasang di area Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Lampung, nampak seorang petugas keamanan berlari menghindar dari kejaran seorang pria membawa senjata tajam jenis golok.

Pelaku sempat melakukan pengejaran terhadap korbanya hingga ke dalam area pelabuhan, sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Dari barang bukti berupa rekaman CCTV pelaku diringkus yang diketahui bernama Husin Fauzi warga panjang Bandar Lampung, tersangka ini merupakan salah satu kawanan preman yang kerap membuat onar dikawasan Pelabuhan Panjang.

Disampaikan Ipda Novaldo Supeno Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, tersangka yang merupakan residivis dalam kasus pembunuhan pada tahun 2015 itu mengaku nekad melakukan aksinya lantaran tersinggung dengan ucapan korban yang menuduhnya sebagai pencuri saat berada di area Pelabuhan Panjang.

Tak terima dengan tuduhan korban, tersangka kemudian pergi dan kembali mendatangi korban serta mengancam akan membunuh dengan membawa senjata tajam.

Polisi hingga kini masih mencari barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.

Pasalnya barang bukti sebilah golok yang digunakan sudah dibuang oleh tersangka usai berbuat onar di areal Pelabuhan Panjang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman, serta Undang-Undang nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata di muka umum, tersangka sendiri bakal terancam hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU