> >

Polisi Tangkap 2 Pelaku Ricuh Saat Razia PPKM Darurat

Update corona | 14 Juli 2021, 23:00 WIB

KOMPAS.TV - Polisi kembali meringkus dua tersangka kericuhan yang terjadi di Bulak Banteng Surabaya.

Keduanya memiliki peran berbeda dalam kerusuhan yang terjadi saat petugas melakukan penertiban PPKM Darurat.

Seorang pelaku ditangkap karena merusak mobil patroli Polsek Kenjeran dengan cara melempar Batubata ke arah kaca belakang mobil.

Sementara seorang lainnya ditangkap karena mengunggah ujaran provokasi berupa video kerusuhan di media sosial.  

Total, polisi telah berhasil menangkap 3 pelaku atas kasus kerusuhan di Bulak Banteng.

Di sisi lain, Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi kasus baru covid-19 dalam 24 jam terakhir. 

Jumlah kasus baru bertambah sebanyak 54.517 kasus harian yang terkonfirmasi positif covid-19, hari ini Rabu, 14 Juli 2021.

Dengan penambahan ini total kasus positif covid-19 menjadi 2.670.046 kasus.

Sedangkan pasien sembuh bertambah sebanyak 17.762. Sehingga total kasus sembuh dari covid-19 sebanyak 2.157.363 kasus.

Sedangkan untuk kasus meninggal terdapat penambahan sebanyak 991 kasus. Total kasus meninggal akibat covid-19 di Indonesia sejak maret 2020 sebanyak 69.210 kasus.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU