Pemilik Alat Berat Tambang Emas Liar Diburu
Berita daerah | 14 Juli 2021, 21:10 WIBMERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Kasus peti dua alat berat jenis eskavator merek Liugong dengan 9 orang tersangka terus di dalami oleh Polres Merangin. Polisi telah mengantongi nama terduga pemilik alat berat tersebut yaitu oknum ASN Merangin. Keterlibatan oknum ASN tersebut di dapatkan oleh penyidik dari keterangan pekerja yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Anggota Polres Merangin telah menyurati yang diduga pemilik alat namun tidak pernah datang, kuat dugaan sang pemuilik sudah melarikan diri dari Merangin. Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Septian mengatakan, untuk kasus dua alat berat sudah masuk tahap dua dan akan terus dikembangkan bahkan pemilk atau pemodal terus diburu untuk identitasnya sudah di kantongi.
#PolresMerangin #TambangEmasLiar #KabupatenMerangin
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV