PPKM Darurat, Penyekatan Perbatasan Kota Diperketat
Kesehatan | 13 Juli 2021, 22:36 WIBKOMPAS.TV - Hari kedua PPKM Darurat, pemerintah Kota Padang melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan kota.
Dari sejumlah titik penyekatan, ada sejumlah titik penyekatan yang belum maksimal dilakukan.
Sekda Kota Padang Amasrul menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi warga dari luar Padang.
Salah satunya dengan menunjukkan hasil tes bebas covid-19.
Kota Padang merupakan salah satu dari 15 daerah di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran covid-19.
Di Kota Sorong, aparat gabungan melakukan penyekatan di perbatasan kota dan Kabupaten Sorong.
Sejauh ini upaya sosialisasi juga terus dilakukan petugas di titik penyekatan.
Petugas gabungan juga telah mengintruksikan anggotanya agar memperluas informasi kepada warga untuk mengurangi mobilitas sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Pelaksaan penyekatan selama PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu, berimbas pada meningkatnya kesadaran warga untuk mengikuti vaksinasi di Klungkung, Bali.
Saat penyekatan, selain wajib menunjukkan identitas, warga juga wajib memiliki sertifikat atau surat keterangan tanda sudah divaksin.
Bupati Klungkung menyatakan tingginya minat warga untuk mendapatkan vaksinasi juga datang dari warga dari luar Klungkung.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV