Sepekan Berlaku Protokol Darurat Kesehatan, Wagub DKI Sebut STRP Efektif
Peristiwa | 12 Juli 2021, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Protokol Darurat Kesehatan sudah berjalan selama sepekan. Selama sepekan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebut PPKM darurat telah terlaksana dengan baik di lapangan.
"Ya alhamdulillah tidak terasa kita sudah sepekan melaksanakan PPKM darurat. Sejauh ini baik sekali pelaksanaan di lapangan ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/7/2021).
Menurut Riza masih ada perusahaan non esensial dan non kritikal yang nakal dan tidak mematuhi aturan PPKM darurat yakni 100 persen bekerja di rumah atau WFH.
"Pertama kebijakan penutupan berlangsung baik dan dipatuhi oleh unit usaha, sekalipun masih ada perusahaan yang nakal bandel yang diam-diam mencoba bekerja di kantor sekalipun dalam kapasitas yang kecil," ujarnya.
"Namun demikian kami tetap memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," tambah Riza.
Baca Juga: PDIP Dukung Program Vaksin Berbayar Kimia Farma: Ringankan Beban Pemerintah
Selain itu, Riza mengatakan mobilitas masyarakat juga menurun jauh sekali. Hal ini disebabkan ditutupnya sejumlah tempat dan akses jalur menuju DKI juga diberlakukannya STRP.
"Kemudian, adanya penyekatan, apa lagi kita memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) itu yang sangat efektif, apa lagi mulai diberlakukan di KRL, MRT, bahkan di Transjakarta," kata Riza.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin juga mendukung program vaksinasi nasional. Harapannya, dalam waktu 10 hari ke depan, akan ada hasil yang baik dari PPKM darurat.
"Mudah-mudahan 10 hari ke depan kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi sesuai dengan target dan harapan yang sudah disampaikan Pak Menko Luhut dan Pak Presiden, bisa kita dapatkan," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV