Tim Gabungan Tutup Paksa Tempat Usaha Non Esensial
Berita daerah | 12 Juli 2021, 08:15 WIBBATANG, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batang yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pelaksanaan PPKM darurat. Kali ini sasarannya ialah tempat-tempat usaha non esensial seperti salon, taman bermain hingga lokasi fitnes.
Petugas menutup sejumlah salon dan spa yang tetap buka meski dalam pelaksanaan PPKM darurat harus tutup 100 persen. Petugas juga mengecek taman bermain dan kolam renang agar tidak buka buka di masa PPKM darurat dari tanggal 3 hingga 20 juli.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Mohammad Fatoni mengungkapkan bahwa selain razia usaha non esensial, pihaknya juga melakukan operasi yustisi. Dengan pelanggar akan langsung sidang di tempat dan mendapatkan denda.
Sesuai aturan PPKM darurat hanya kebutuhan esensial seperti sembako, rumah makan, perbankan, lembaga keuangan dan sektor telekomunikasi yang diperbolehkan buka. Sementar waktu oprasi telah dibatasi, hanya sampai pukul 20:00 WIB.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV