5 Orang Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Berita daerah | 9 Juli 2021, 16:49 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka judi sabung ayam, setelah mengamankan puluhan orang. Salah satu tersangka merupakan pesiunan perwira menengah Polisi.
Setelah menangkap 49 orang,/ ari arena judi sabung ayam di Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang, Polisi dari Subdit III Jatanras Polda Sumsel, menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka merupakan penyedia lahan, wasit dan pemilik ayam aduan.
Salah satu tersangka belakangan diketahui merupakan pensiunan perwira menengah Polisi.
Dari keterangan Polisi, omzet judi sabung ayam itu mencapai puluhan juta rupiah yang digelar hampir setiap pekan.
Polisi menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 5,4 juta rupiah, beberapa ekor ayam aduan dan lainnya.
Lima tersangka itu kini ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara.
#sabungayam #polda #sumsel
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV