Eva Dwiana Sidak Prokes Warga dan Jaga Pintu Masuk Kota Bandar Lampung
Berita daerah | 9 Juli 2021, 11:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Bersama Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Walikota Eva Dwiana semakin memperketat aktivitas masyarakat.
Hal ini dilakukan setelah Kota Bandar Lampung masuk dalam daftar nama tiga daerah di Provinsi Lampung yang dinyatakan zona merah penyebaran covid 19.
Hal inilah yang membuat Walikota Eva Dwiana Bersama Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali membentuk titik penyekatan disejumlah pintu masuk Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: 3 Daerah di Lampung Zona Merah Covid 19, 5 Pintu Masuk ke Bandar Lampung Diperketat
Adapun lokasi penyekatan yang dibentuk ialah di kawasan Raden Inten, Panjang, Exit Tol Kota Baru, Kemiling, dan Lematang. Dengan disiagakan satuan tugas yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI Polri, serta tenaga kesehatan, yang akan memeriksa setiap berkas warga pendatang, mulai dari Surat Vaksinasi Dan Rapid Tes.
Walikota Eva Dwiana bersama Forkopimda yang melakukan sidak ke titik penyekatan melakukan tes swab kepada tiga puluh warga pendatang dari Pulau Jawa yang hendak masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung, Rabu (7/7).
Dari Test Swab ini ditemukan 5 diantara warga pendatang dinyatakan positif covid 19, dan selanjutnya dilakukan isolasi di rumah sakit Universitas Lampung.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, penyekatan ini akan terus dilakukan setiap hari untuk mengawasi warga pendatang yang hendak masuk ke kota Bandar Lampung.
Adapun lima titik pintu masuk Bandar Lampung yang dibentuk posko penyekatan diantaranya, posko Panjang, Lematang, Sukarame, Rajabasa dan Posko Kemiling.
Baca Juga: 4 Tahun Buron, Otak Perampokan Kantor BPJS Diringkus Polisi
“Kita tidak akan pernah berhenti untuk menyekat dari daerah daerah lain yang datang ke kota bandar lampung, kalau mereka negatif kita akan teruskan tapi kalau reaktif kita akan rawat atau isolasi”ucap eva.
Walikota Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda juga melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.
Dalam patroli ini seluruh pedagang di imbau untuk beroperasi sesuai dengan jam operasional yang sudah ditentukan.
“Kita kan sudah ada edaran, untuk angkringan, restoran kita buka sampai pukul 20.00, tapi untuk toko toko, mall kita buka sampai jam lima,” tambah Eva.
Walikota mengajak masyarakat untuk bersama membantu pemerintah mewujudkan Kota Bandar Lampung kembali zona hijau dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan setiap hari disetiap aktivitas.
#bandarlampungzonamerah #penyekatanwilayah #pengetatanaktivitaswarga
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV