Kebut Vaksinasi Covid-19 Cukup Bawa KTP
Berita daerah | 9 Juli 2021, 11:46 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Kecamatan Mijen Kota Semarang bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Semarang dan tokoh masyarakat menggelar vaksinasi massal di Aula Kecamatan, untuk memecah kerumunan vaksinasi dan percepatan vaksinasi di Kota Semarang. Warga yang berusia 18 tahun ke atas bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi hanya cukup membawa kartu tanda penduduk atau KTP.
Seribu vaksin dipersiapkan bagi warga yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 secara langsung. Para penerima vaksin yang datang pada Rabu (07/07/2021) siang mengaku senang dan bersyukur diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis dan cepat. Rencananya pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa melalui pendaftaran aplikasi ini akan berlangsung selama dua bulan.
Mahmud Nur Windu, tokoh masyarakat setempat, mengaku sempat mendaftar lewat aplikasi namun gagal. Iapun kemudian memilih vaksinasi secara langsung. Apalagi tidak semua masyarakat Mijen paham dengan pendaftaran vaksin secara online. “Kalau bisa mudah, kita permudah, kalau bisa cepat kita percepat,”katanya.
Dengan adanya percepatan vaksinasi yang dilakukan di Kota Semarang, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid 19 di Kota Semarang.
#percepatanvaksincovid19 #vaksinasimassal #vaksinsyaratktp
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV