Ngaku Sebagai Ponakan Jenderal Saat Kena Razia Prokes, Pemuda Ini Jadi Tersangka
Update corona | 8 Juli 2021, 18:20 WIBTANGSEL, KOMPAS.TV - Sementara itu pemuda pelanggar aturan PPKM Darurat di kawasan Maruga, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan yang sempat viral setelah mengaku kerabat jenderal berbintang 2 ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Tersangka ditangkap setelah video perdebatannya dengan petugas yang melakukan razia PPKM Darurat viral di media sosial.
Saat ditegur petugas lantaran tidak menggunakan masker tersangka melawan dan mengaku sebagai keponakan jenderal polisi berbintang dua.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra membenarkan penangkapan pemuda yang mengaku keponakan polisi berpangkat jenderal bintang dua, Rabu (7/7/2021) siang.
Melansir dari Tribunnews.com, Awalnya, remaja yang tidak diketahui identitasnya itu kedapatan tidak memakai masker dan dihentikan oleh aparat, di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat.
Tidak mundur, petugas justru menasehati remaja tersebut, bahwa sosok bintang dua yang disebutkan si remaja akan kecewa melihat pelanggaran protokol kesehatan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV