Pengajuan Gugatan Cerai Meningkat di Tengah Pandemi, Rata-rata Akibat Permasalahan Ekonomi
Peristiwa | 8 Juli 2021, 17:26 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu (07/07) siang, dipenuhi antrean pengajuan gugatan perceraian.
Rata-rata isi gugatan cerai, karena masalah ekonomi.
Sejumlah warga yang ingin mendaftarkan gugatan cerai tampak mengantre di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai pagi hingga siang hari.
Bahkan, pihak Pengadilan Agama setempat sampai menambah tenda sebagai ruang tunggu persidangan, agar tidak terjadi kerumunan.
Namun, ramainya warga yang menunggu, membuat tidak adanya jaga jarak di tempat menunggu.
Berdasarkan angka statistik dari pihak pengadilan agama setempat, 70 hingga 75 persen perceraian disebabkan akibat faktor ekonomi.
Meski tidak merinci secara pasti, pihak pengadilan agama mengatakan rata-rata gugutan cerai karena alasan nafkah.
Untuk mengantisipasi kerumunan, pihak Pengadilan Agama juga membuka pelayanan secara daring, dan akan mempersiapkan jadwal pelayanan keliling yang ditempatkan di satu titik, agar warga bisa mengambil akte cerai dan surat kelengkapan lainnya tanpa harus mendatangi Pengadilan Agama.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV