4 Tahun Buron, Otak Perampokan Kantor BPJS Diringkus Polisi
Berita daerah | 8 Juli 2021, 15:26 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus tersangka yang menjadi otak perampokan di kantor BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Tersangka MR (49) yang sudah buron selama empat tahun ini diringkus petugas di kediamanya di kawasan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Tersangka harus dihadiahi timah panas di kakinya lantaran melawan saat diamankan petugas.
Baca Juga: 162 Pasien Covid 19 Menumpuk di IGD RS Abdul Moeloek
Dari keterangan kepolisian, MR merupakan satu dari lima tersangka lainya yang sudah lebih dulu dipenjarakan. Mereka melakukan perampokan di kantor BPJS Kesehatan Bandar Lampung pada 2017 lalu.
Saat menjalankan aksinya para perampok ini masuk ke kantor BPJS Kesehatan yang berlokasi di jalan Pagar Alam, Bandar Lampung pukul dua dini hari dengan cara menyekap tiga petugas yang sedang berjaga.
Dengan leluasa para tersangka ini menggasak sejumlah perangkat elektronik mulai dari laptop, handphone dan uang tunai senilai 27 juta rupiah.
Kanit Jantanras Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, bahwa dalam aksi perampokan ini MR memiliki peran sebagai leader yang mengkoordinasi rencana pencurian.
“Peran dia ini seperti leader yang mengumpulkan teman temanya dan yang mengordinasi rencana untuk melakukan pencurian dimalam hari,” ucap Noval.
Baca Juga: Lagi! Warga Minta Paksa Tabung Oksigen di Puskesmas
Dirinya juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, MR merupakan residivis di wilayah Batam dan Sumatera Utara dengan kasus yang sama.
“Kalau catatan kami, dia residivis di Batam dan di Sumatera Utara kasus yang sama,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.
#perampokan #perampokankantorbpjs #buronanperampok
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV