Ganjar Koordinasi dengan Apindo, Tegakkan Aturan WFH Perusahaan saat PPKM Darurat
Berita daerah | 8 Juli 2021, 13:23 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku masih menerima laporan soal perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama PPKM Darurat.
Merespons hal itu, Ganjar segera menjalin komunikasi dengan asosiasi pengusaha, yakni Apindo
Hal ini sebagai upaya agar perusahaan dapat menaati batas maksimal jumlah karyawan yang bekerja di kantor, selama PPKM darurat.
"Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes (protokol kesehatan),” kata Ganjar dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis (8/7/2021).
Ganjar berharap adanya komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.
“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti," ujar Ganjar.
Baca Juga: Masih Banyak Warga Jateng Ngeyel Aturan PPKM Darurat, Ganjar Pranowo: Kasih Edukasi Harus Sabar
Tak hanya itu, Gubernur Jateng ini juga telah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nantinya menyambangi ke industri-industri dan mengecek apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada atau tidak.
Lebih lanjut Ganjar menuturkan dari laporan yang dia dapat, masih ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
“Artinya kita mesti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu,” tegas Ganjar.
Sementara terkait tingkat mobilitas masyarakat, menurut penuturannya selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.
Jumlah itu masih jauh dari target yakni 30 hingga 50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.
“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali, jadi kita mesti bicara di induknya, di hulunya," tegas dia.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Sepakat Pendidikan Tinggi Tak Berkaitan dengan Kepatuhan Pada Prokes
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV