3 Daerah di Lampung Zona Merah Covid 19, 5 Pintu Masuk ke Bandar Lampung Diperketat
Berita daerah | 7 Juli 2021, 13:40 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Tiga daerah dari limabelas kabupaten kota seprovinsi Lampung masuk dalam zona merah penyebaran covid 19.
Ketiga daerah zona merah tersebut diantaranya, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Utara.
Sementara Sebelas Kabupaten Kota lainya masuk dalam Zona Orange dan Satu Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai zona kuning.
Baca Juga: Picu Kerumunan, Antrean Vaksinasi Dibubarkan
Data ini dihimpun dari akun resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung sejak Selasa (6/7).
Data ini juga merangkum jumlah penambahan kasus konfirmasi covid 19 di Provinsi Lampung pada Selasa (6/7), dimana total angka kasus konfirmasi kini mencapai 23.302 kasus positif.
Sementara jumlah tingkat kematian (fatality rate) akibat covid 19 di Provinsi Lampung mencapai 1.273 Jiwa, serta total tingkat kesembuhan atau selesai isolasi sebanyak 19.680 pasien.
Masuknya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah, membut Walikota Eva Dwiana bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai melakukan pengetetatan wilayah.
Seperti penyekatan di lima pintu masuk Kota, dimana nantinya warga pendatang yang masuk ke Bandar Lampung akan diperiksa kelengkapan berkas vaksinasi dan rapid test antigen oleh petugas jaga.
Selain itu upaya memutus mata rantai covid 19, ini juga dilakukan dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan ditiap ruang publik.
Baca Juga: 400 Ribu Warga Bandar Lampung Sudah Divaksin, Pemkot Targetkan 770 Ribu
Walikota Eva Dwiana juga akan mengatur jam operasional tempat usaha yang dipersingkat, dan membatasi kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan baik pesta pernikahan ataupun gelar acara lainya.
“Memberikan informasi kepada mall mall dan supermaket di kota bandar lampung, mulai besok buka sampai jam lima sore, dan untuk restoran buka sampai jam 8 pesan melalui online, dan juga untuk angkringan sampai jam 8 juga,” ucap Eva.
Walikota Eva Dwiana meminta warga untuk mengerti kondisi wilayah saat ini, dan bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk mematuhi aturan yang sudah dibuat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Masyarakat kota Bandar Lampung harus paham apa yang terjadi, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga dan mengimbau warga, masyarakat bandar lampung harus percaya apa yang dilakukan pemerintah untuk warga tercinta,” tambah Eva.
Walikota Eva Dwiana mengimbau, bila tidak ada kepentingan warga diminta untuk tetap berada di rumah demi bisa memutus mata penyebaran covid 19.
#ilampungzonamerah #bandarlampungzonamerah #zonamerahcovid19
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV