Langgar PPKM Darurat, Warung Disemprot Petugas
Berita daerah | 6 Juli 2021, 14:36 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Sebuah warung makan yang berada di Jalan Wahid Hasyim, Kota Semarang, Senin 5 Juli 2021, disemprot petugas dengan air dari mobil pemadam kebakaran karena dianggap melanggar peraturan tentang PPKM darurat.
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat yang sudah dilakukan sejak 3Juli ini, terus digiatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang untuk mengurangi kerumunan.
Selain melakukan penyemprotan, petugas juga menutup sebuah swalayan di Jalan Mgr Sugiopranoto Semarang, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan selama beberapa hari, petugas masih mendapati sejumlah warung makan dan swalayan masih dipenuhi pengunjung.
"Saya sampaikan mal, supermarket, toko emas tutup sampai tanggal 20 kalo tidak, saya hadir saya segel. Kita ga mau berdebat ya, namanya satu tempat itu pasti ratusan orang didalamnya, Pak Gub bilang kalo lebih dari 30 orang bubarkan, saya bubarkan" kata Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Selain melakukan upaya penutupan pada warung makan dan swalayan, petugas juga melakukan upaya penutupan pada sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang.
#ppkmdarurat #covid-19 #satpolppsemarang #lockdown
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV